Pembukaan:
- AMI direncanakan dilaksanakan pada bulan Februari 2024 karena keterbatasan waktu.
- Tujuan AMI adalah menjalankan siklus SPMI melalui Penetapan Pelaksanaan Evaluasi Pengendalian Peningkatan hasil AMI (PPEPP).
- Langkah-langkah pelaksanaan AMI disusun.
Pemaparan:
- Monitoring dan evaluasi PBM berbasis web direncanakan setiap 3 bulan, dan AMI setahun sekali pada bulan Desember, namun tertunda hingga Februari 2024.
- Saran diberikan untuk pembagian tugas antara koordinator SPMI & SPME Jurusan serta pembaharuan standar AMI.
- Pelatihan diperlukan bagi para auditor untuk mendukung pelaksanaan AMI berbasis web dengan penggunaan formulir baru.
Penutup:
- Keterbatasan waktu dan belum adanya persiapan formulir SPMI monev pertama akan dimulai dengan sosialisasi terlebih dahulu.
- Rencana tindak lanjut termasuk rapat pada 02 Februari 2024 untuk membahas instrumen AMI, dan revisi anggaran akan segera dilakukan oleh Kapus Mutu dan Tim.
Dengan demikian, keseluruhan proses AMI dan perencanaan SPMI sedang berlangsung dengan rencana untuk menyelesaikan kegiatan yang tertunda dan memperbaiki persiapan yang diperlukan.